Implementasi KUHP Baru, Bapas Nusakambangan Bangun Kolaborasi dengan Pokmaslipas

    Implementasi KUHP Baru, Bapas Nusakambangan Bangun Kolaborasi dengan Pokmaslipas

    Nusakambangan, 22 Januari 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan diskusi bersama antara Griya Abhipraya Pinondang dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmaslipas) sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam mendukung proses pembimbingan klien.

    Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak R. M. Dwi Arnanto. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya dalam pelaksanaan kerja sosial sebagai salah satu bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selanjutnya, Bapak Heri selaku Koordinator Griya Abhipraya Pinondang menyampaikan paparan mengenai profil Griya Abhipraya, persebaran klien pemasyarakatan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembimbingan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan strategi yang akan ditempuh untuk mengatasi tantangan tersebut melalui kolaborasi dengan Pokmaslipas.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. OPD dan pihak swasta yang tergabung dalam Pokmaslipas menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan kepada Griya Abhipraya Pinondang melalui pendampingan, pelatihan keterampilan, serta dukungan pelaksanaan pidana alternatif bagi klien pemasyarakatan.

    Diskusi yang dihadiri oleh perwakilan 10 OPD dan 5 pihak swasta ini berlangsung dengan penuh antusias dan berjalan lancar. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat peran Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan pembimbingan klien pemasyarakatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Menjelang Panen, Budidaya Melon di Green...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Hadirkan Perpustakaan Keliling, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami