Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Kegiatan berlangsung di Aula Wismasari Nusakambangan dan diikuti oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Rabu (08/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Purwokerto dihadiri oleh Plh. Kepala Lapas bersama Kepala Seksi Binadik, Fauzen, serta pegawai yang secara resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.

Satops Patnal memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kedisiplinan petugas, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan dan standar operasional yang berlaku.
Melalui penguatan fungsi ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Satops Patnal sebagai garda terdepan pengawasan internal.
“Satops Patnal harus menjadi motor penggerak dalam menjaga integritas dan kepatuhan petugas. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta junjung tinggi nilai-nilai kejujuran demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya, ” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan, melalui pengukuhan ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIA Purwokerto semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI PRIMA dan dipercaya masyarakat.
(Humas Lapas Purwokerto)

Updates.