Menteri Imipas Bersama Komisi XIII DPR RI Kunjungi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Lapas Kembang Kuning

    Menteri Imipas Bersama Komisi XIII DPR RI Kunjungi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Lapas Kembang Kuning
    Menteri Imipas Bersama Komisi XIII DPR RI Kunjungi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Lapas Kembang Kuning

    Cilacap – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersama jajaran Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan dengan agenda meninjau pelaksanaan Program Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lingkungan lapas, Selasa (10/2/2026).

    Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan sampah yang diterapkan. Program TPA di Lapas Kembang Kuning merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta mendukung pembinaan warga binaan berbasis kepedulian lingkungan.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang baik menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang modern dan humanis.

    “Program TPA ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagian dari pembinaan kemandirian. Warga binaan dapat belajar mengenai pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, ” ujarnya.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning menjelaskan bahwa program TPA dilaksanakan secara terstruktur dengan melibatkan petugas dan warga binaan, serta terus dievaluasi guna meningkatkan efisiensi dan dampak positif terhadap lingkungan lapas.

    Melalui peninjauan ini, diharapkan Program TPA Lapas Kembang Kuning dapat terus berkembang dan menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan yang baik di lingkungan pemasyarakatan.

    (Humas Lapas Kembangkuning) 

    cilacap lapas kembangkuning menteri imipas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Zona Integritas Berbuah Manis, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    KPKNL Purwokerto Laksanakan Penilaian BMN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Seksi Giatja dan PPNPN Lapas Karanganyar Laksanakan Perawatan Tanaman Nilam

    Ikuti Kami