Nusakambangan (5/1) – Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan turut serta dalam pelaksanaan
Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara daring melalui aplikasi meeting online, Senin (5/1/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dari Aula Lapas Terbuka Nusakambangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyatukan langkah dan semangat kerja di awal tahun.
Apel pegawai tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyampaikan arahan strategis bertajuk “Penguatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Awal Tahun 2026”. Dalam amanatnya, Menteri menegaskan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi tantangan tugas ke depan melalui perencanaan yang matang, kerja profesional, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah peluncuran 15 Program Aksi Tahun 2026 yang menjadi fokus kinerja kementerian. Program tersebut mencakup penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, pengetatan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, penyederhanaan regulasi visa guna mendukung investasi, serta penyuluhan hukum untuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Di bidang pemasyarakatan, ditegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba dan penipuan, pengurangan overcapacity, penguatan program kemandirian pangan, pembangunan dapur sehat, serta pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selain itu, Menteri juga menyoroti aspek internal dan kesejahteraan pegawai, di antaranya efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan, layanan kesehatan gratis dan bakti sosial, fasilitasi perumahan ASN, serta peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan vokasi dan kursus daring. Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto turut menekankan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan KUHP baru yang mulai berlaku Januari 2026, khususnya penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara untuk mengurangi kepadatan lapas dan rutan.

Menutup amanatnya, Menteri mengajak seluruh jajaran untuk melakukan refleksi dan evaluasi kinerja tahun 2025 secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pengakuan atas kekurangan merupakan langkah awal perbaikan demi mewujudkan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan humanis di tahun 2026.

Rizal