Hadapi Nataru 2026, Dirjenpas Tekankan Penguatan Operasional dan Ketelitian Pemenuhan Hak Warga Binaan

    Hadapi Nataru 2026, Dirjenpas Tekankan Penguatan Operasional dan Ketelitian Pemenuhan Hak Warga Binaan

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka memastikan kesiapan tugas, stabilitas keamanan, serta optimalisasi pelayanan pemasyarakatan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Arahan Langkah Strategis secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai Lapas Karanganyar, Rabu (24/12). 

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ketua Umum Inkopasindo, serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, dan diikuti secara virtual oleh para operator dan pelaksana bidang pembinaan dari seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Arahan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi nasional menghadapi peningkatan dinamika tugas pada periode Nataru.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian dalam pemenuhan hak bersyarat warga binaan, khususnya terkait validitas data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Pemenuhan hak warga binaan harus dilakukan secara cermat, akurat, dan bertanggung jawab, dengan memastikan seluruh data pendukung telah valid sebelum diusulkan, ” tegasnya. Selain itu, Dirjenpas juga mengingatkan peningkatan pengawasan teknis selama libur dan cuti bersama Nataru serta optimalisasi pemanfaatan alokasi 5 persen dari kontrak BAMA.

    Sementara itu, Ketua Umum Inkopasindo menyampaikan informasi terkait perkembangan koperasi Inkopasindo yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai pemasyarakatan. Saat ini tercatat sebanyak 500 koperasi dengan jumlah anggota mencapai 37.908 orang, serta estimasi pembagian SHU sekitar Rp200.000 per pegawai. Namun demikian, masih terdapat satuan kerja yang belum mendaftarkan koperasinya hingga batas waktu 1 Januari 2026, sehingga diimbau untuk segera melakukan pendaftaran.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menekankan pentingnya kualitas usulan hak integrasi akhir tahun, khususnya bagi warga binaan dan anak binaan penerima SK Misi Khusus Natal. Ditekankan bahwa seluruh usulan harus memenuhi persyaratan substantif dan administratif, didukung data yang lengkap, serta dikonsolidasikan melalui SDP sebelum diajukan ke pusat. 

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin siap, solid, dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan secara akuntabel selama perayaan Nataru 2026.

    natal dan tahun baru 2025 penguatan operasional
    Rizal

    Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Lonjakan Kunjungan Saat NATARU, Lapas Besi...

    Artikel Berikutnya

    Arahan Teknis Hak Bersyarat, Pejabat Struktural...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Panen Raya Serentak, Lapas Besi Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Optimalkan Evaluasi Pembinaan, Lapas Khusus Karanganyar Gelar Sidang TPP
    Lapas Karanganyar Lakukan Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    Ikuti Kami