Nusakambangan, 14 Januari 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas sejumlah Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang sedang ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, khususnya Litmas Perubahan Pidana. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas pembimbingan berjalan sesuai ketentuan dan berbasis pada pertimbangan profesional.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD), Bapak Agung Kartika, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA), Bapak Eko Purwanto, serta diikuti oleh seluruh Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas pada hari tersebut. Sidang berlangsung di lingkungan Kantor Bapas Nusakambangan dengan suasana tertib dan kondusif.
|
Baca juga:
Tes Urin Pegawai Lapas Kelas IIA Gladakan
|

Dalam sidang tersebut, para Pembimbing Kemasyarakatan mendiskusikan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani pidana seumur hidup menjadi pidana penjara waktu tertentu. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek perilaku, latar belakang sosial, serta perkembangan pembinaan yang telah dijalani oleh WBP.
Melalui forum Sidang TPP ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan rekomendasi yang objektif serta akuntabel dalam penyusunan Litmas. Hasil sidang selanjutnya dicatat oleh sekretaris Sidang TPP untuk dijadikan acuan bagi para Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyelesaikan Litmas sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Adhika Yovaldi...