Nusakambangan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (23/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan surat Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor DIP-KS.01.07-0072 tanggal 16 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, penyamaan persepsi, serta penguatan koordinasi dalam tata kelola penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Dari Lapas Kelas IIA Gladakan, kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan mencermati berbagai arahan yang disampaikan.
Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan, Robinson Perangin Angin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsistensi pelaksanaan tata kelola pemasyarakatan yang baik di lingkungan Lapas Gladakan.
“Kegiatan ini sangat relevan dengan upaya kami untuk terus memperkuat sistem tata kelola Pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang baik antara pusat, wilayah, dan UPT, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih sinergis, ” ujar Kalapas Gladakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta menciptakan tata kelola Pemasyarakatan yang selaras dengan prinsip good governance.

Updates.