CILACAP - Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Wismasari, Nusakambangan tersebut disaksikan dan disetujui langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso. Momentum ini menjadi wujud nyata keseriusan jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam menjaga nilai kejujuran, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Pakta integritas ini adalah janji kita bersama kepada organisasi dan masyarakat. Saya berharap seluruh Kepala UPT mampu menjaga marwah Pemasyarakatan dengan bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab, serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas, ” tegas Mardi Santoso.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan profesionalisme secara konsisten demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
(Humas Rutan Temanggung)
