Cilacap - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya kesehatan mental, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning melaksanakan kegiatan Self Reporting Questionnaire (SRQ) bagi warga binaan bertempat di lingkungan Lapas Kembang Kuning, Senin (9/2/2026).
Kegiatan SRQ ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan kesehatan mental yang bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi psikologis warga binaan sejak dini. Melalui pengisian kuesioner secara mandiri, warga binaan diharapkan dapat menyampaikan kondisi ko kesehatan mental yang dialami sehingga petugas dapat melakukan tindak lanjut yang tepat.

Pelaksanaan SRQ dilakukan oleh petugas layanan kesehatan dan peserta magang Lapas Kembang Kuning dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, profesionalitas, dan humanis.

Hasil dari kuesioner ini akan menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah selanjutnya, baik berupa konseling, pendampingan psikologis, maupun rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai apabila diperlukan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh kepada warga binaan.
“Kesehatan mental merupakan aspek penting dalam proses pembinaan. Melalui SRQ ini, kami berupaya memastikan warga binaan mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai, ” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Self Reporting Questionnaire ini, Lapas Kembang Kuning berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal.
(Lapas Kembangkuning)

Adhika Yovaldi...