Deteksi Dini Kesehatan Mental, Lapas Kembang Kuning Gelar Self Reporting Questionnaire

    Deteksi Dini Kesehatan Mental, Lapas Kembang Kuning Gelar Self Reporting Questionnaire
    Deteksi Dini Kesehatan Mental, Lapas Kembang Kuning Gelar Self Reporting Questionnaire

    Cilacap - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya kesehatan mental, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning melaksanakan kegiatan Self Reporting Questionnaire (SRQ) bagi warga binaan bertempat di lingkungan Lapas Kembang Kuning, Senin (9/2/2026).

    Kegiatan SRQ ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan kesehatan mental yang bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi psikologis warga binaan sejak dini. Melalui pengisian kuesioner secara mandiri, warga binaan diharapkan dapat menyampaikan kondisi ko kesehatan mental yang dialami sehingga petugas dapat melakukan tindak lanjut yang tepat.

    Pelaksanaan SRQ dilakukan oleh petugas layanan kesehatan dan peserta magang Lapas Kembang Kuning dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, profesionalitas, dan humanis.

    Hasil dari kuesioner ini akan menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah selanjutnya, baik berupa konseling, pendampingan psikologis, maupun rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai apabila diperlukan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh kepada warga binaan.

    “Kesehatan mental merupakan aspek penting dalam proses pembinaan. Melalui SRQ ini, kami berupaya memastikan warga binaan mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai, ” ujarnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan Self Reporting Questionnaire ini, Lapas Kembang Kuning berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal.

    (Lapas Kembangkuning) 

    cilacap kembang kuning
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh Pegawai Bapas Nusakambangan Tandatangani...

    Artikel Berikutnya

    Kabar Membanggakan, Dua Pegawai Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mahkamah Agung: Keadilan Restoratif Dominasi Vonis Pidana di 2025
    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang
    Ukhti Ciptawaty Resmi Raih Gelar Doktor ke-54 Program Doktor Ilmu Ekonomi Unila, Teliti Efektivitas BPNT dan PKH
    KAKA SAPA Akan Berdiri di Universitas Borobudur, Kolaborasi KADIN dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak
    Pulihkan Akses Warga, TNI AD Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda di Padang

    Ikuti Kami