Nusakambangan, 10 Februari 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan menyampaikan kabar membanggakan dengan diangkatnya dua orang pegawai secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kedua pegawai tersebut adalah Salmaa Sekar Anami dan Muhtadin Firdaus.
Pengangkatan ini merupakan hasil dari proses pembinaan, penilaian, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan selama masa tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan ditetapkannya status sebagai PNS penuh, keduanya kini mengemban tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan.
Keluarga Besar Bapas Kelas II Nusakambangan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut. Diharapkan, Salmaa Sekar Anami dan Muhtadin Firdaus dapat terus menunjukkan dedikasi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan.
Pengangkatan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Bapas Nusakambangan untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian sebagai aparatur sipil negara. Selamat atas dilantiknya menjadi PNS 100 persen, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan tugas ke depan
