CILACAP – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, yang diikuti salah satunya oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Muda Husni. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Wisma Sari Nusakambangan, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung reformasi birokrasi dan pencegahan praktik penyimpangan di lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan pernyataan sikap dan komitmen kita bersama untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Integritas adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, ” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai bentuk kesatuan langkah dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, penegakan aturan, serta penguatan pengawasan internal.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Muda Husni, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen jajaran Lapas Besi dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Pakta integritas ini menjadi pengingat bagi kami seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, terutama di lingkungan kerja dengan tingkat risiko tinggi seperti Lapas Besi Nusakambangan, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta keamanan pemasyarakatan.
(Humas Lapas Besi)
