Tingkatkan Tertib Aset, Operator BMN Lapas Gladakan Hadiri Kegiatan Penetapan Status Penggunaan BMN

    Tingkatkan Tertib Aset, Operator BMN Lapas Gladakan Hadiri Kegiatan Penetapan Status Penggunaan BMN

    Nusakambangan, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara, Operator Barang Milik Negara (BMN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan mengikuti kegiatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN), Rabu (29/10).

     

    Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengelola BMN di satuan kerja, khususnya terkait proses dan mekanisme penetapan status penggunaan aset negara agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Lapas Kelas IIA Gladakan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

     

    Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai regulasi terbaru, tata cara pengusulan PSP, serta pentingnya pemutakhiran data BMN melalui aplikasi SIMAK-BMN dan SAIBA. Operator BMN Lapas Gladakan turut aktif dalam sesi diskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan aset di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

     

    Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan, Robinson Perangin Angin, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Gladakan dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan BMN.

     

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh aset negara di Lapas Gladakan tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai peraturan, ” ujar Kalapas.

     

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di Lapas Kelas IIA Gladakan semakin profesional dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

    Muhammad Anas Alfaiq

    Muhammad Anas Alfaiq

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Pejabat Non-Manajerial di Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Akuntabilitas BMN, Lapas Besi Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami