Nusakambangan, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara, Operator Barang Milik Negara (BMN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan mengikuti kegiatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN), Rabu (29/10).
Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengelola BMN di satuan kerja, khususnya terkait proses dan mekanisme penetapan status penggunaan aset negara agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Lapas Kelas IIA Gladakan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai regulasi terbaru, tata cara pengusulan PSP, serta pentingnya pemutakhiran data BMN melalui aplikasi SIMAK-BMN dan SAIBA. Operator BMN Lapas Gladakan turut aktif dalam sesi diskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan aset di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan, Robinson Perangin Angin, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Gladakan dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan BMN.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh aset negara di Lapas Gladakan tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai peraturan, ” ujar Kalapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di Lapas Kelas IIA Gladakan semakin profesional dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara.
