CILACAP – Lapas Kelas IIA Kembangkuning melaksanakan kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine dan penggeledahan kamar hunian, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kabupaten Cilacap dan Kalapas Kembangkuning, Bapak Winarso yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan perilaku menyimpang.

“Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, ” ujar Kalapas.
Usai kegiatan pembukaan, dilakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan peserta rehabilitasi sebagai langkah awal deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Cilacap dan tim kesehatan lapas.
Selain itu, petugas juga melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian dan badan warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam blok hunian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kembangkuning menegaskan komitmennya dalam mendukung program “Lapas Bersinar” (Bersih dari Narkoba) serta pembinaan rehabilitasi yang yang berkelanjutan bagi warga binaan.
(Humas Lapas Kembangkuning)
