Nusakambangan, 17 Oktober 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan berhasil mencapai 100% pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) oleh seluruh pegawainya. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bapas Nusakambangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kepala Bapas Nusakambangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKASN tepat waktu. “Capaian 100% ini bukan hanya bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, ” ujarnya.
Pelaporan LHKASN menjadi salah satu indikator penting dalam penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), di mana setiap ASN wajib melaporkan harta kekayaannya secara periodik untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Dengan selesainya pelaporan LHKASN oleh seluruh pegawai, Bapas Nusakambangan menunjukkan keseriusan dalam memperkuat budaya integritas serta menjadi teladan bagi satuan kerja lain di lingkungan Pemasyarakatan.