Bapas Nusakambangan Capai 100% Pelaporan LHKASN, Wujud Komitmen Integritas ASN

    Bapas Nusakambangan Capai 100% Pelaporan LHKASN, Wujud Komitmen Integritas ASN
    seluruh pegawai Bapas Nusakambangan telah selesai melaksanakan pelaporan LHKASN

    Nusakambangan, 17 Oktober 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan berhasil mencapai 100% pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) oleh seluruh pegawainya. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bapas Nusakambangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. 

    Kepala Bapas Nusakambangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKASN tepat waktu. “Capaian 100% ini bukan hanya bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, ” ujarnya. 

    Pelaporan LHKASN menjadi salah satu indikator penting dalam penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), di mana setiap ASN wajib melaporkan harta kekayaannya secara periodik untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan. 

    Dengan selesainya pelaporan LHKASN oleh seluruh pegawai, Bapas Nusakambangan menunjukkan keseriusan dalam memperkuat budaya integritas serta menjadi teladan bagi satuan kerja lain di lingkungan Pemasyarakatan.

    kemenimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Teguhkan Komitmen Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Besi Sapa Keluarga WBP Saat Kunjungan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Ungkap Disparitas Data Izin Tambang, Soroti IUP Nikel Raja Ampat
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw dan Dinas Pertanian Tambrauw Gelar Penyuluhan dan Penanaman Padi di Distrik Yembun
    KPK Dalami Peran Waketum Kadin Yugi Prayanto di Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
    Kakorlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Nasional di 2026
    Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Asep Guntur Rahayu: KPK Tak Hanya Tunggu Mahfud MD

    Ikuti Kami