Nusakambangan, 06 Februari 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan turut mengikuti kegiatan Upacara Ikrar/Sumpah Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Terorisme yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi WBP.
Upacara ikrar setia NKRI diikuti oleh 8 (delapan) orang WBP Napiter yang secara terbuka menyatakan meninggalkan paham radikal serta berkomitmen setia kepada NKRI. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan kegiatan oleh pemimpin upacara.

Selanjutnya, para WBP Napiter membacakan ikrar setia NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan ikrar, penghormatan, dan penciuman Bendera Merah Putih. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh Napiter.
Prosesi penandatanganan saksi dilakukan oleh perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Densus 88, rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, perwakilan Kodim 0703 Cilacap, Polsek Nusakambangan, Lanal Cilacap, serta Kejaksaan Kabupaten Cilacap, dan disahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Kegiatan diakhiri dengan amanat Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih, pembacaan teks Pancasila, yel-yel “NKRI Harga Mati”, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, serta foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar sebagai wujud penguatan komitmen kebangsaan WBP terorisme.

Updates.