Lapas Permisan Berikan Remisi Natal 2025 Kepada 34 Warga Binaan

    Lapas Permisan Berikan Remisi Natal 2025 Kepada 34 Warga Binaan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Gereja Kasih Anugrah Lapas Permisan. Kamis (25/12).

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Gereja Kasih Anugrah Lapas Permisan. Kamis (25/12).

    Pada kesempatan tersebut, remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Adapun jumlah WBP yang diusulkan untuk menerima remisi sebanyak 34 orang.

    Dari jumlah tersebut, perolehan Remisi Khusus I (RK I) terdiri dari 1 WBP memperoleh remisi 1 bulan, 19 WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 10 WBP memperoleh remisi 2 bulan. Sementara itu, untuk Remisi Khusus II (RK II) bagi WBP yang menjalani subsider, sebanyak 1 WBP memperoleh remisi 1 bulan, 1 WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 WBP memperoleh remisi 2 bulan.

    Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan penerima remisi. Momen tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada WBP atas perilaku baik serta kepatuhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

    Dalam sambutannya, Kepala Lapas Permisan Nusakambangan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan. “Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat, ” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa peringatan Hari Raya Natal menjadi momentum untuk menumbuhkan nilai-nilai keimanan, kedamaian, dan toleransi di lingkungan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis dan pembinaan yang berkelanjutan kepada seluruh Warga Binaan, ” tutupnya.

    Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Permisan Nusakambangan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.

    Adhika Yovaldi Salas

    Adhika Yovaldi Salas

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Raya Natal 2025, Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Lapas Terbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Panen Raya Serentak, Lapas Besi Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Optimalkan Evaluasi Pembinaan, Lapas Khusus Karanganyar Gelar Sidang TPP
    Lapas Karanganyar Lakukan Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    Ikuti Kami