Nusakambangan, 03 November 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan home visit terhadap keluarga atau penjamin warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan program integrasi, seperti pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan penjamin dan lingkungan tempat tinggal, sekaligus menggali informasi lebih mendalam mengenai latar belakang serta kondisi sosial WBP dari keluarga maupun masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, PK melakukan wawancara langsung dengan penjamin dan pihak keluarga untuk memperoleh data faktual terkait kesiapan mereka menerima dan mendampingi WBP setelah bebas nanti. Aspek yang menjadi perhatian antara lain stabilitas lingkungan sosial, dukungan keluarga, serta kemampuan penjamin dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan.
Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak Aditya Wahyu Rahmadani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penelitian kemasyarakatan (litmas) guna memastikan proses integrasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Home visit menjadi salah satu tahapan penting dalam proses litmas. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang akan mendapatkan program integrasi memiliki lingkungan yang kondusif dan penjamin yang layak, ” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, Bapas Nusakambangan berharap program integrasi dapat berjalan efektif, membantu proses reintegrasi sosial WBP, serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana di kemudian hari.

Updates.