Transformasi SDM Pemasyarakatan, Dua Pegawai Bapas Nusakambangan Jalani Pelatihan PK Ahli Pertama

    Transformasi SDM Pemasyarakatan, Dua Pegawai Bapas Nusakambangan Jalani Pelatihan PK Ahli Pertama
    Pegawai Bapas Nusakambangan mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama secara daring

    Nusakambangan, 04 November 2025 — Dua pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, yakni Bapak Eko Purwanto dan Bapak Anwar Munas Nugroho, tengah mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama bagi peserta seleksi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama melalui jalur perpindahan dari jabatan lain (PDJL). Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung mulai 3 hingga 26 November 2025. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam memahami tugas, fungsi, dan peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana, khususnya pada aspek pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan. Melalui pelatihan ini, peserta juga dibekali dengan wawasan etika profesi, teknik penelitian kemasyarakatan, penyusunan laporan litmas, hingga strategi pelaksanaan bimbingan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan klien dan kebijakan pemasyarakatan yang terus berkembang.

    Selama pelaksanaan pelatihan, kedua pegawai mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan penuh semangat dan tanggung jawab di kantor Bapas Kelas II Nusakambangan. Meskipun diselenggarakan secara daring, pelatihan ini tetap berjalan interaktif dengan metode diskusi, studi kasus, serta evaluasi berbasis tugas yang memungkinkan peserta untuk mengasah kemampuan analisis dan pemecahan masalah di lapangan. 

    Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak Aditya Wahyu Rahmadani, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas partisipasi pegawai dalam kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah penting dalam membangun sumber daya manusia Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Verifikasi Lapangan, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Pusdatin Supervisi Lapas Besi, Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Panen Raya Serentak, Lapas Besi Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Optimalkan Evaluasi Pembinaan, Lapas Khusus Karanganyar Gelar Sidang TPP
    Lapas Karanganyar Lakukan Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026

    Ikuti Kami