CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan memfasilitasi pelaksanaan Sidang Peninjauan Kembali (PK) bagi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Tanjungkarang.
Sidang digelar secara virtual di ruang Binadik Lapas Besi, sebagai upaya mendukung akses keadilan bagi WBP tanpa harus dipindahkan ke luar lapas, Rabu (29/10/2025).

Kepala Lapas Besi, Muda Husni, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang daring ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan aman.

“Kami selalu memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya untuk menempuh upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali, sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan, ” ujarnya.
Sementara itu, (AG) WBP yang menjalani sidang PK menyampaikan apresiasi atas dukungan pihak Lapas.
“Terima kasih kepada Lapas Besi yang telah memfasilitasi sidang ini dengan baik. Semoga proses ini menjadi langkah untuk mendapatkan keadilan dan memperbaiki diri, ” ungkapnya.
Kegiatan sidang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, di bawah pengawasan petugas pengamanan serta koordinasi Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Besi Nusakambangan.
(Humas Lapas Besi)

Updates.