NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar), Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia (20/10/2025), yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Ditjenpas, serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas, Ario Galih Maduseno, beserta jajaran pejabat eselon IV dan disaksikan oleh seluruh pegawai. Momen ini menjadi bentuk nyata kesungguhan dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang dan praktik tercela di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Terbuka Nusakambangan, Ario Galih Maduseno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh petugas agar selalu bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai integritas. “Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial, tapi wujud nyata tekad kita untuk menjaga marwah Pemasyarakatan. Kami di Lapas Terbuka Nusakambangan berkomitmen penuh mendukung pemberantasan Halinar serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi, ” tegas Ario Galih Maduseno.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari Halinar, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata nilai BerAKHLAK di lingkungan Pemasyarakatan.