Nusakambangan, 20 Oktober 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh pegawai di aula Bapas Nusakambangan.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian berlanjut pada momen utama, yakni penandatanganan komitmen bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan.
Secara serentak, 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia turut melakukan penandatanganan komitmen sebagai bentuk sinergi dan keseriusan dalam memberantas peredaran Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan komitmen seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, diikuti dengan penutupan resmi, foto bersama, serta dokumentasi virtual sebagai simbol komitmen kolektif jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bapas Nusakambangan menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan nasional Pemasyarakatan bersih dan berintegritas, serta berkomitmen menjaga nama baik institusi melalui tindakan nyata di lapangan.