Nusakambangan, INFO_PAS – Dalam rangka memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (20/10).
Kegiatan tersebut dipimpin dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Gladakan.
Dalam kegiatan ini, seluruh petugas menandatangani komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan, Robinson Perangin Angin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat semangat dan komitmen seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.
“Kami bertekad untuk terus menjaga integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, ” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIA Gladakan, semakin konsisten dalam menegakkan aturan dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.