Wujud Perlindungan Hukum, Bapas Nusakambangan Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum

    Wujud Perlindungan Hukum, Bapas Nusakambangan Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum
    Pendampingan ABH oleh PK Bapas Nusakambangan di Polresta Cilacap

    Nusakambangan, 11 November 2025 — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Polresta Cilacap. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak dalam proses peradilan pidana anak.

    Para Anak diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam tindakan membawa senjata tajam untuk keperluan tawuran. Dalam pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, anak didampingi oleh orang tua (wali), Pembimbing Kemasyarakatan, serta penasihat hukum. Selama proses pemeriksaan, anak bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik maupun Pembimbing Kemasyarakatan dengan baik.

    Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu tugas utama PK Bapas Nusakambangan dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap anak dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, serta tetap memperhatikan aspek kepentingan terbai bagi anak.

    Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan akan melakukan penggalian data tambahan dari pihak korban, sekolah, serta pemerintah setempat sebagai bagian dari penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan pada akhir proses hukum.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kuatkan Harapan Hidup Baru, WBP Nasrani...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Turut Kobarkan Semangat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
    Ribuan Warga Masyarakat Meriahkan Open Base Lanud Sultan Hasanuddin 2025
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan LPP Bandung Menggali Manajemen Pengamanan di Lingkungan Super Maximum Security
    `Rehabilitasi Sosial 2025: Langkah Konkret Lapas Terbuka Nusakambangan Membangun WBP Berdaya
    Dorong Optimalisasi Pertanian, Lapas Gladakan Distribusikan Bibit Sukun ke Lapas Kelas I Batu untuk Penguatan Program Ketahanan Pangan
    Lapas Karanganyar dan Mitra Kerja Perkuat Komitmen Pencegahan Penyakit melalui Program Skrining Active Case Finding Berbasis Chest X-Ray
    UPT se-Nusakambangan dan Cilacap Gelar Pengarahan Peserta Magang di Lapangan Tenis Lapas Kelas I Batu
    Sinergi Nasional Pemasyarakatan: Bapas Nusakambangan Hadiri Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi KUHP Baru
    Buku Datang Menyapa, Lapas Besi Dorong Minat Baca WBP Lewat Perpustakaan Keliling
    Dukung Pembinaan WBP, Bapas Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Maksimum Sekuriti
    Lapas Besi Gerak Cepat Cegah TBC, 488 Warga Binaan Jalani Skrining TBC Dengan Metode Rontgen
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Terima Empat Narapidana dari Rutan Palangkaraya, Proses Berjalan Sesuai SOP
    Lapas Karanganyar Turut Kobarkan Semangat dan Komitmen Kepahlawanan dengan Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Nusakambangan
    WBP Nasrani Rasakan Kedamaian Lewat Ibadah Virtual di Lapas Besi
    Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Non Tender TA 2026, Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan, Efisiensi dan Akuntabilitas Pemasyarakatan
    Bersama untuk Sesama, Lapas Besi dan UPT Nusakambangan–Cilacap Gelar Bakti SosialC
    Wujudkan Zona Bebas dari Narkoba, Lapas Gladakan Ikuti Penandatanganan Komitmen Serentak

    Ikuti Kami