Wujud Perlindungan Hukum, Bapas Nusakambangan Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum

    Wujud Perlindungan Hukum, Bapas Nusakambangan Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum
    Pendampingan ABH oleh PK Bapas Nusakambangan di Polresta Cilacap

    Nusakambangan, 11 November 2025 — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Polresta Cilacap. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak dalam proses peradilan pidana anak.

    Para Anak diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam tindakan membawa senjata tajam untuk keperluan tawuran. Dalam pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, anak didampingi oleh orang tua (wali), Pembimbing Kemasyarakatan, serta penasihat hukum. Selama proses pemeriksaan, anak bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik maupun Pembimbing Kemasyarakatan dengan baik.

    Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu tugas utama PK Bapas Nusakambangan dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap anak dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, serta tetap memperhatikan aspek kepentingan terbai bagi anak.

    Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan akan melakukan penggalian data tambahan dari pihak korban, sekolah, serta pemerintah setempat sebagai bagian dari penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan pada akhir proses hukum.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kuatkan Harapan Hidup Baru, WBP Nasrani...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Turut Kobarkan Semangat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami