Nusakambangan, 6 Januari 2026 – Mengawali tahun 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus berupaya meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) melalui pelaksanaan kegiatan Serbu Litmas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Bapas Nusakambangan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada hari ini sebanyak 19 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya dan Muda bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa melaksanakan Serbu Litmas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kegiatan ini difokuskan pada percepatan penyusunan laporan Litmas sebagai dasar pemenuhan hak-hak WBP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Litmas yang dilaksanakan meliputi Litmas Perubahan Pidana dari Pidana Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Waktu Tertentu (maksimal 20 tahun) terhadap 84 orang WBP, serta Litmas Pemindahan karena Sakit terhadap 1 orang WBP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara Bapas Nusakambangan dan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Melalui kegiatan Serbu Litmas ini, Bapas Nusakambangan berharap dapat mendukung percepatan pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak WBP secara profesional, akuntabel, dan humanis.
Ke depan, Bapas Kelas II Nusakambangan berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan Penelitian Kemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan lainnya di wilayah Nusakambangan dan Cilacap, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berkelanjutan.

Updates.