
CILACAP – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap pemberantasan narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, setiap petugas menegaskan tekad untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang (Zero Halinar).
Kepala Lapas Kelas IIA Kembangkuning, bersama seluruh jajaran, turut mengikuti kegiatan ini dari aula lapas dengan penuh keseriusan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi dan mendorong seluruh petugas agar selalu menjunjung tinggi nilai integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan semakin memperkokoh semangat kebersamaan dalam mewujudkan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Dengan semangat “Zero Halinar”, jajaran Lapas Kelas IIA Kembangkuning berkomitmen mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan profesional.
(Humas Lapas Kembangkuning)