Proses Pemindahan Aman dan Terkendali, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Terima Empat Narapidana dari Rutan Palangkaraya

    Proses Pemindahan Aman dan Terkendali, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Terima Empat Narapidana dari Rutan Palangkaraya

    Nusakambangan — Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-230 tanggal 14 Februari 2025 mengenai persetujuan pemindahan narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa, 28 Oktober 2025, resmi menerima empat orang narapidana yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangkaraya.

    Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam prosesnya, narapidana didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah bersama tiga orang pejabat pendamping, serta dikawal oleh tim yang terdiri dari tiga petugas Rutan Palangkaraya, empat anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dan empat belas petugas Lapas Khusus Karanganyar.

    Setibanya di Lapas Karanganyar, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh. Tahapan tersebut meliputi pencocokan identitas, verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan, roll call, hingga tes urine. Dari hasil pemeriksaan, tiga narapidana dinyatakan negatif, sementara satu narapidana bernama Fitriansyah alias Petruk bin Abdul Hamid terkonfirmasi positif Methamphetamine dan Amphetamine.

    Serah terima narapidana antara Rutan Palangkaraya dan Lapas Karanganyar dilakukan secara resmi melalui penandatanganan berita acara pada pukul 18.40 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tanpa insiden, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) penanganan narapidana risiko tinggi.

    Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, mengungkapkan bahwa proses penerimaan berlangsung lancar dan sesuai ketentuan. “Kami memastikan seluruh tahapan mulai dari administrasi, pemeriksaan, hingga penempatan narapidana dilakukan secara transparan, manusiawi, dan mengikuti standar keamanan maksimum, ” jelas Riko.

    Usai proses penerimaan, keempat narapidana tersebut langsung ditempatkan di kamar hunian one man one cell, lengkap dengan perlengkapan pribadi dan kebutuhan dasar masing-masing. Penempatan ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan serta memberikan ruang pembinaan yang lebih fokus dan efektif.

    Dengan tambahan empat narapidana baru tersebut, jumlah penghuni Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar kini mencapai 444 orang, dari sebelumnya 440 orang.

    Riko menegaskan bahwa Lapas Karanganyar akan terus menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mengoptimalkan fungsi pembinaan sesuai nilai-nilai pemasyarakatan. “Kami tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan proses pembinaan berjalan optimal bagi seluruh warga binaan, ” pungkasnya

    Rizal

    Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Terima...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Tata Kelola Aset yang Akuntabel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan LPP Bandung Menggali Manajemen Pengamanan di Lingkungan Super Maximum Security
    Lapas Karanganyar dan Mitra Kerja Perkuat Komitmen Pencegahan Penyakit melalui Program Skrining Active Case Finding Berbasis Chest X-Ray
    Petugas Klinik Lapas Karanganyar Nusakambangan Lakukan Stock Opname Obat dan Peralatan Medis Untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan
    Lapas Kembangkuning Ikuti Zoom Meeting Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Dirjenpas
    Pembekalan Peserta Magang Digelar, Bapas Nusakambangan Ambil Peran
    Sinergi Nasional Pemasyarakatan: Bapas Nusakambangan Hadiri Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi KUHP Baru
    Lapas Besi Gerak Cepat Cegah TBC, 488 Warga Binaan Jalani Skrining TBC Dengan Metode Rontgen
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Terima Empat Narapidana dari Rutan Palangkaraya, Proses Berjalan Sesuai SOP
    Lapas Besi dan BNPT Gelar Deradikalisasi Bertema Demokrasi Dalam Islam
    Buku Datang Menyapa, Lapas Besi Dorong Minat Baca WBP Lewat Perpustakaan Keliling
    Lapas Karanganyar Turut Kobarkan Semangat dan Komitmen Kepahlawanan dengan Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Nusakambangan
    WBP Nasrani Rasakan Kedamaian Lewat Ibadah Virtual di Lapas Besi
    Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Non Tender TA 2026, Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan, Efisiensi dan Akuntabilitas Pemasyarakatan
    Bersama untuk Sesama, Lapas Besi dan UPT Nusakambangan–Cilacap Gelar Bakti SosialC
    Wujudkan Zona Bebas dari Narkoba, Lapas Gladakan Ikuti Penandatanganan Komitmen Serentak

    Ikuti Kami