Cilacap – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memberikan pengarahan nasional kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terkait pengelolaan bahan makanan (bama).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia termasuk Kalapas Besi bersama para pejabat struktural dan petugas pengelola bama pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam sesi pengarahan, Menteri Imipas , Agus Andrianto, menegaskan pentingnya tata kelola bama yang transparan, akuntabel, dan memiliki dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Ia meminta seluruh UPT untuk membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
“Saya menekankan bahwa setiap UPT Pemasyarakatan harus menggandeng mitra lokal dalam proses pengelolaan dan penyediaan bahan makanan. Dengan begitu, pengelolaan bama bukan hanya memenuhi standar layanan warga binaan, tetapi juga mampu mensejahterakan daerah di sekitar UPT masing-masing, ” ujar Menteri.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Besi, Muda Husni menyatakan komitmen jajarannya untuk menerapkan kebijakan tersebut dengan optimal.
“Arahan Bapak Menteri menjadi pengingat bagi kami agar semakin memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha lokal. Lapas Besi siap menjalankan pengelolaan bama yang lebih terbuka dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar, ” ujar Muda Husni.
Kegiatan pengarahan nasional ini menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi tata kelola kebutuhan dasar warga binaan, sekaligus mendorong peran UPT Pemasyarakatan sebagai mitra pembangunan di daerah.
(Humas Lapas Besi)

Updates.