Nusakambangan, 27 Maret 2026 - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan penerimaan klien limpah Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 4 (empat) orang klien. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kegiatan penerimaan klien berlangsung dengan tertib dan lancar, di mana para klien terlebih dahulu menjalani proses administrasi serta pendataan oleh petugas Bapas Nusakambangan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh data klien tercatat dengan baik sebagai dasar dalam proses pembimbingan selanjutnya.
Setelah proses penerimaan selesai, para klien diberikan surat pengantar untuk menuju Balai Pemasyarakatan tujuan masing-masing sesuai dengan wilayah pembimbingannya. Langkah ini dilakukan agar para klien dapat segera melanjutkan proses pembimbingan di wilayah asal secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Bp Agung Kartika, memberikan pengarahan kepada para klien terkait hak dan kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Pengarahan ini menjadi bagian penting agar klien memahami tanggung jawab yang harus dijalankan selama berada di bawah pengawasan Bapas.
Dalam arahannya, Bp Agung Kartika menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan serta komitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana. “Kami mengingatkan kepada seluruh klien agar menjalani masa pembebasan bersyarat dengan baik, menaati seluruh peraturan yang berlaku, serta tidak mengulangi tindak pidana. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik, ” tegasnya.
Salah seorang klien berinisial AK menyampaikan komitmennya untuk menjalani masa pembebasan bersyarat dengan penuh tanggung jawab. “Saya akan menaati semua peraturan yang berlaku dan siap mengikuti bimbingan di daerah asal saya. Ini menjadi kesempatan bagi saya untuk memperbaiki diri, ” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat serta doa dari Kasubsi BKD kepada para klien agar dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik. Bapas Nusakambangan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan serta pembimbingan yang optimal bagi klien pemasyarakatan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi ke tengah masyarakat.

Updates.