NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan kegiatan razia/penggeledahan rutin kamar hunian pada Selasa, 28 April 2026 pukul 13.00 WIB s.d. 13.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia dilaksanakan oleh 14 (empat belas) orang petugas Lapas Permisan di bawah komando Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas pengamanan.
Dalam arahannya, Kepala KPLP menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara profesional, teliti, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menjaga kewaspadaan serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Usai apel, tim pengamanan bergerak menuju area kamar hunian yang menjadi sasaran. WBP diarahkan keluar kamar secara tertib untuk dilakukan pemeriksaan badan sesuai ketentuan. Selanjutnya, petugas melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian, meliputi pemeriksaan tempat tidur, lemari, barang pribadi, hingga area-area tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Kepala KPLP melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Apabila ditemukan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, petugas segera melakukan pendataan, pengamanan, serta penindakan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.
Dari hasil pelaksanaan razia/penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban. Seluruh barang tersebut telah diamankan oleh petugas dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui pelaksanaan razia rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas Permisan Nusakambangan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung keberhasilan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.




Adhika Yovaldi Salas