Nusakambangan, 20 April 2026 – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, yaitu Prasojo dan Capung, mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP Lapas Batu Nusakambangan, serta PK dari Bapas Nusakambangan. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang dengan serius dan penuh tanggung jawab guna memastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.
Dalam sidang tersebut, dibahas usulan pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security terhadap 6 (enam) orang WBP. Setelah melalui proses pembahasan dan pertimbangan dari berbagai aspek, seluruh peserta sidang TPP menyetujui usulan tersebut sebagai langkah lanjutan dalam proses pembinaan.
Pembimbing Kemasyarakatan dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan berbagai syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi sebagai bagian dari usulan pembinaan lanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan terhadap WBP dapat berjalan secara tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan tingkat risiko serta kebutuhan pembinaan masing-masing WBP. Bapas Nusakambangan terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam setiap tahapan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Updates.