
Nusakambangan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Tahun 2026 yang digelar di Aula Wisma Sari, Nusakambangan, Rabu (8/4).
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus berjalan optimal guna mencegah berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 220 petugas Satops Patnal dikukuhkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 66 petugas yang hadir secara langsung dan 154 petugas yang mengikuti secara daring. Jumlah ini menunjukkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan fungsi pengawasan internal secara menyeluruh.
Mardi Santoso mengungkapkan bahwa keberadaan Satops Patnal diharapkan mampu mendukung terciptanya kondisi pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kepada seluruh anggota Satops Patnal, saya harapkan agar benar-benar menjaga integritas dan loyalitas dalam pelaksanaan tugasnya, serta mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, ” tegasnya.
Selain itu, Mardi Santoso juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kita perlu dukungan semua pihak dengan mengedepankan komunikasi, kekompakan, dan soliditas, agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, ” tambahnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#guardandguide

Elma