Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada 226 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 21 Maret 2026 bertempat di Aula Wijayakusuma Lapas Besi.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh jajaran Lapas Besi dan disaksikan oleh petugas serta perwakilan warga binaan. Dari total 226 WBP penerima remisi, 2 orang di antaranya langsung memperoleh remisi khusus II atau bebas pada hari tersebut.

Kepala Lapas Besi, Muda Husni, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk motivasi untuk terus berperilaku baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadik, Sugeng Sayogo, menambahkan bahwa pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan
.emisi ini merupakan bentuk penghargaan a.tas kedisiplinan dan keikutsertaan warga binaan dalam pembinaan yang berjalan dengan baik, ” jelasnya. Salah satu perwakilan WBP berinisial NC mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini, semoga menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya, ” ungkapnya.
(Humas 07Lapas Besi)

Updates.