Lapas Karanganyar Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Lapas Karanganyar Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Karanganyar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran pemasyarakatan terkait perubahan regulasi hukum pidana yang akan berlaku secara nasional.

    Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, termasuk Lapas Karanganyar, melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan memahami substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru, baik dari sisi filosofi, norma, maupun implementasi teknis di lapangan.

    Kepala Lapas Karanganyar menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan. “Melalui sosialisasi ini, kami dapat memahami secara komprehensif perubahan-perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas agar mampu mengimplementasikan aturan baru ini secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, ” tambahnya.

    Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting, termasuk perubahan sistem pemidanaan, pendekatan keadilan restoratif, serta penyesuaian prosedur dalam proses peradilan pidana yang berdampak pada pelaksanaan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan baru yang dapat memengaruhi hak dan kewajiban warga binaan maupun petugas.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Karanganyar berharap dapat semakin siap dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru serta mampu mengimplementasikannya secara optimal demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

    Lapas Karanganyar

    Lapas Karanganyar

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Pembinaan Rohani, Lapas Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Suplai Air Lancar, Pengecoran Rabat Beton TMMD 127 di Somagede Optimal
    TMMD Kebumen: Semen Kualitas, Jalan Desa Kokoh untuk Kesejahteraan
    TNI AD Rampungkan Rehab Jembatan Gantung di Langkat, Akses dan Konektivitas Warga Kembali Normal
    Berkah Ramadhan: Masjid Baitul Tabi’in Kebumen Direnovasi Satgas TMMD
    Prajurit Berseragam Loreng Jadi Pengajar Mengaji, TMMD 127 Hidupkan Semangat Ramadhan di Somagede

    Ikuti Kami