Cilacap - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembang Kuning melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus komitmen jajaran Lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menghormati hak-hak warga binaan.

Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
(Humas Lapas Kembangkuning)
