Nusakambangan, INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan turut menghadiri dan mengikuti kegiatan Apel dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kamis (12/2).
Apel yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah tersebut dilaksanakan di halaman utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen.
Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta mengikuti deklarasi anti narkoba sebagai simbol penguatan komitmen untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba.Seluruh peserta apel menyatakan kesiapan untuk meningkatkan pengawasan, memperketat pengamanan, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin bagi para peserta sebagai bentuk implementasi komitmen nyata dalam mewujudkan jajaran pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes urin ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus penguatan integritas seluruh petugas.
Kalapas Gladakan menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh kebijakan dan arahan pimpinan. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Lapas Gladakan tetap bersih dari narkoba. Penguatan pengawasan, deteksi dini, dan penindakan tegas akan terus kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas kami, ” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah semakin solid dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Lapas Karanganyar