Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kepala Bapas Nusakambangan Jalin Koordinasi dengan Kanwil Jateng

    Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kepala Bapas Nusakambangan Jalin Koordinasi dengan Kanwil Jateng
    Koordinasi Kabapas Nusakamabangan dengan Kabid Pembimbing Kemasyarakatan mengenai Tusi PK

    Semarang, 10 Maret 2026 - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, BP RM Dwi Arnanto, melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, BP Muh Susanni. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sekaligus membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan, khususnya di lingkungan Bapas Nusakambangan.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bapas, termasuk perkembangan regulasi terbaru yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan. Salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah implementasi undang-undang yang baru serta kesiapan jajaran Bapas Nusakambangan dalam menghadapi perluasan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Kepala Bapas Nusakambangan, BP RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kanwil sangat penting guna menyelaraskan pelaksanaan tugas di lapangan dengan kebijakan yang berlaku. “Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan Kanwil, khususnya dalam menyikapi perkembangan regulasi terbaru yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Nusakambangan, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa adanya regulasi baru memberikan tantangan sekaligus peluang bagi Bapas untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan. “Dengan adanya penguatan peran Bapas, termasuk dalam penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial, kami berkomitmen untuk mempersiapkan sumber daya yang ada agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, ” tambahnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, BP Muh Susanni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Bapas Nusakambangan. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas di UPT sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan adanya undang-undang yang baru, peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi semakin strategis dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan, ” jelasnya.

    Ia juga menekankan bahwa penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, termasuk sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Implementasi pidana pengawasan dan kerja sosial memerlukan koordinasi yang kuat antara Bapas, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ” tuturnya.

    Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja antara Bapas Nusakambangan dan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah semakin erat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam menghadapi dinamika kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pemasyarakatan

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Isi Ramadhan dengan Ilmu, WBP Lapas Besi...

    Artikel Berikutnya

    Safari Dakwah di Bulan Ramadhan, Lapas Besi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami