Dukung Pembinaan WBP, Bapas Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Maksimum Sekuriti

    Dukung Pembinaan WBP, Bapas Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Maksimum Sekuriti
    PK menjelaskan mengenai formulir bebas biaya yang ditandatangi oleh WBP Lapas Maksimum

    Nusakambangan, 27 Oktober 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Maksimum Sekuriti Nusakambangan. Kegiatan ini dilakukan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru dipindahkan dari lapas sebelumnya karena pelanggaran tata tertib, sehingga kini menjalani pembinaan lanjutan di dalam Pulau Nusakambangan. 

    Dalam kegiatan tersebut, para PK melakukan wawancara secara langsung dengan WBP untuk menggali informasi terkait biodata, kondisi psikososial, latar belakang tindak pidana, serta penyebab pelanggaran yang dilakukan selama berada di lapas sebelumnya. Proses wawancara dilakukan dengan pendekatan humanis agar informasi yang diperoleh akurat dan dapat dijadikan dasar rekomendasi pembinaan lanjutan. 

    Selain itu, para PK juga menyampaikan bahwa seluruh layanan penelitian kemasyarakatan di Bapas Nusakambangan tidak dipungut biaya apa pun. Hal ini ditegaskan dengan penandatanganan formulir bebas biaya layanan oleh setiap WBP yang diwawancarai, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih serta berintegritas. 

    Melalui kegiatan ini, Bapas Nusakambangan terus berupaya memastikan setiap proses pembimbingan dan penelitian kemasyarakatan berjalan sesuai prosedur, berlandaskan kejujuran, objektivitas, dan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung nilai kemanusiaan.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Preventif, Lapas Besi Perkuat Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Ketahanan Pangan, WBP Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Seksi Giatja dan PPNPN Lapas Karanganyar Laksanakan Perawatan Tanaman Nilam
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami