Nusakambangan, 27 Oktober 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Maksimum Sekuriti Nusakambangan. Kegiatan ini dilakukan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru dipindahkan dari lapas sebelumnya karena pelanggaran tata tertib, sehingga kini menjalani pembinaan lanjutan di dalam Pulau Nusakambangan.
Dalam kegiatan tersebut, para PK melakukan wawancara secara langsung dengan WBP untuk menggali informasi terkait biodata, kondisi psikososial, latar belakang tindak pidana, serta penyebab pelanggaran yang dilakukan selama berada di lapas sebelumnya. Proses wawancara dilakukan dengan pendekatan humanis agar informasi yang diperoleh akurat dan dapat dijadikan dasar rekomendasi pembinaan lanjutan.
Selain itu, para PK juga menyampaikan bahwa seluruh layanan penelitian kemasyarakatan di Bapas Nusakambangan tidak dipungut biaya apa pun. Hal ini ditegaskan dengan penandatanganan formulir bebas biaya layanan oleh setiap WBP yang diwawancarai, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bapas Nusakambangan terus berupaya memastikan setiap proses pembimbingan dan penelitian kemasyarakatan berjalan sesuai prosedur, berlandaskan kejujuran, objektivitas, dan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung nilai kemanusiaan.

Updates.