Inovasi Hijau: Bapas Nusakambangan Manfaatkan Lahan Kantor untuk Budidaya Melon dan Semangka

    Inovasi Hijau: Bapas Nusakambangan Manfaatkan Lahan Kantor untuk Budidaya Melon dan Semangka
    Pembangunan Greenhouse di pekarangan Bapas Nusakambangan untuk tanaman melon dan semangka

    Nusakambangan, 17 Oktober 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dengan membangun green house di area pekarangan kantor. Green house tersebut difungsikan sebagai sarana penanaman melon dan semangka, yang menjadi tambahan komoditas setelah sebelumnya Bapas Nusakambangan berhasil mengembangkan budidaya jahe emprit. 

    Pembangunan green house ini merupakan bagian dari upaya Bapas Nusakambangan untuk memanfaatkan lahan yang ada secara produktif sekaligus memberikan contoh nyata penerapan nilai kemandirian dan keberlanjutan lingkungan di lingkungan kerja. Dengan pengelolaan yang terencana, tanaman melon dan semangka diharapkan dapat tumbuh optimal dan menjadi dapat menghasilkan pada panen berikutnya. 

    Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Aditya Wahyu Rahmadani, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pegawai dalam mengembangkan keterampilan pertanian. 

    “Melalui green house ini, kami ingin membangun budaya kerja yang produktif dan peduli terhadap lingkungan. Selain itu, hasil panen juga bisa menjadi sumber manfaat bagi internal maupun masyarakat sekitar, ” ujarnya. 

    Dengan bertambahnya komoditas unggulan seperti melon, semangka, dan jahe, Bapas Nusakambangan berharap dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional, sekaligus memperluas praktik pertanian terpadu di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan Bapas Nusakambangan terhadap arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadikan setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan sebagai instansi yang mandiri, produktif, dan berdaya guna.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Gladakan Perbaiki...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Besi Sapa Keluarga WBP Saat Kunjungan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bahlil Lahadalia: ESDM Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi
    Polri Sita 197,71 Ton Narkoba di 2025, Perang Melawan Candu Makin Intens
    Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan
    Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Tindak Korupsi Penjualan Aset PTPN I
    Bapeten Mulai Kajian Lingkungan Pembangunan PLTN di Bengkayang

    Ikuti Kami