Nusakambangan, 12 November 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dalam rangka menentukan rekomendasi pembinaan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan anak tetap mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan, sekaligus menjalani pembinaan melalui kegiatan pelayanan masyarakat.
Dalam pendekatan tersebut, PK Bapas Nusakambangan mengusulkan agar anak menjalani pembinaan di lingkungan masjid sekitar tempat tinggalnya. Setelah pulang sekolah, anak akan mengikuti kegiatan keagamaan di mushola setempat, seperti mengaji, membersihkan tempat ibadah, menyiapkan perlengkapan salat, serta membantu kegiatan ibadah lainnya. Melalui kegiatan positif ini, diharapkan anak dapat mengembangkan nilai moral, tanggung jawab, dan kedisiplinan.
PK juga melakukan koordinasi dan menjalin kerja sama dengan takmir masjid untuk mengawasi sekaligus membimbing anak selama menjalani pelayanan masyarakat. Takmir masjid diharapkan dapat memberikan pembinaan keagamaan yang konsisten dengan jadwal yang ketat, agar anak tidak memiliki waktu luang yang berpotensi digunakan untuk bergaul dengan lingkungan yang negatif.
Pendekatan berbasis masyarakat ini merupakan wujud komitmen Bapas Nusakambangan dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dan pembinaan humanis, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab
