Kolaborasi Bapas Nusakambangan dan Takmir Masjid dalam Pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum

    Kolaborasi Bapas Nusakambangan dan Takmir Masjid dalam Pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum
    PK Bapas Nusakambangan Melakukan Kunjungan ke Takmir Masjid Terkait Pembinaan Kepada ABH

    Nusakambangan, 12 November 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dalam rangka menentukan rekomendasi pembinaan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan anak tetap mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan, sekaligus menjalani pembinaan melalui kegiatan pelayanan masyarakat.

    Dalam pendekatan tersebut, PK Bapas Nusakambangan mengusulkan agar anak menjalani pembinaan di lingkungan masjid sekitar tempat tinggalnya. Setelah pulang sekolah, anak akan mengikuti kegiatan keagamaan di mushola setempat, seperti mengaji, membersihkan tempat ibadah, menyiapkan perlengkapan salat, serta membantu kegiatan ibadah lainnya. Melalui kegiatan positif ini, diharapkan anak dapat mengembangkan nilai moral, tanggung jawab, dan kedisiplinan.

    PK juga melakukan koordinasi dan menjalin kerja sama dengan takmir masjid untuk mengawasi sekaligus membimbing anak selama menjalani pelayanan masyarakat. Takmir masjid diharapkan dapat memberikan pembinaan keagamaan yang konsisten dengan jadwal yang ketat, agar anak tidak memiliki waktu luang yang berpotensi digunakan untuk bergaul dengan lingkungan yang negatif.

    Pendekatan berbasis masyarakat ini merupakan wujud komitmen Bapas Nusakambangan dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dan pembinaan humanis, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Non Tender...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Integritas ASN, Kalapas Besi Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami