Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan penguji dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan pada Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 WBP dan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemenuhan hak integrasi serta penilaian pembinaan, bertempat di aula Lapas Besi, Nusakambangan.

Pelaksanaan litmas dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melalui tahapan wawancara, pendalaman data pribadi, riwayat tindak pidana, hingga perkembangan sikap dan perilaku WBP selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesiapan WBP dalam mengikuti program pembinaan lanjutan maupun pengusulan hak integrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Muda Husni, menyampaikan bahwa kegiatan litmas merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.
“Litmas menjadi instrumen utama dalam menilai perkembangan WBP secara objektif dan komprehensif. Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap WBP dapat memperoleh penilaian yang adil sebagai dasar pengambilan keputusan terkait program pembinaan dan integrasi, ” ujar Muda Husni.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Ayom, menegaskan bahwa litmas dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
“Kami berupaya menggali data secara menyeluruh dan objektif agar hasil litmas benar-benar mencerminkan kondisi WBP, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang tepat dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial, ” ungkap Ayom.
Melalui sinergi antara Lapas Besi dan Bapas Nusakambangan, kegiatan litmas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan serta mendorong terwujudnya tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk WBP menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.
(Humas Lapas Besi)

Rizal