Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang Makanan (BAMA) dan Pencatatan Non Tender Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, (12/11)
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan pengadaan BAMA dan tata cara pencatatan kegiatan non tender sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi juga menekankan pentingnya prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam arahannya, perwakilan dari Biro Perencanaan dan Pengelolaan BMN menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan pelaksanaan anggaran tahun 2026 agar berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antarunit kerja untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh proses administrasi pengadaan berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang makanan dan pencatatan non tender TA 2026 dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara optimal.

Updates.