Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Non Tender TA 2026, Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan, Efisiensi dan Akuntabilitas Pemasyarakatan

    Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Non Tender TA 2026, Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan, Efisiensi dan Akuntabilitas Pemasyarakatan

    Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang Makanan (BAMA) dan Pencatatan Non Tender Tahun Anggaran 2026.
    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, (12/11)

     

    Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan pengadaan BAMA dan tata cara pencatatan kegiatan non tender sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi juga menekankan pentingnya prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

     

    Dalam arahannya, perwakilan dari Biro Perencanaan dan Pengelolaan BMN menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan pelaksanaan anggaran tahun 2026 agar berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antarunit kerja untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh proses administrasi pengadaan berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.

     

    Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang makanan dan pencatatan non tender TA 2026 dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara optimal.

    Muhammad Anas Alfaiq

    Muhammad Anas Alfaiq

    Artikel Sebelumnya

    Jas Merah! Lapas Cilacap Laksanakan Tabur...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Bapas Nusakambangan dan Takmir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Seksi Giatja dan PPNPN Lapas Karanganyar Laksanakan Perawatan Tanaman Nilam
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami