Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Laksanakan Rehabilitasi Sosial Bersama BNN Kabupaten Cilacap

    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Laksanakan Rehabilitasi Sosial Bersama BNN Kabupaten Cilacap
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Laksanakan Rehabilitasi Sosial Bersama BNN Kabupaten Cilacap

    Cilacap - Lapas Kelas IIA Kembang Kuning bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan bagi WBP penyalahguna narkotika, Senin (15/12/2025).

    Kegiatan rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk membantu WBP meningkatkan kesadaran, memperbaiki perilaku, serta memperkuat kemampuan sosial agar dapat kembali berfungsi secara optimal di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

    Program ini juga merupakan wujud sinergi antara Lapas dan BNN Kabupaten Cilacap dalam mendukung kebijakan nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    Dalam pelaksanaannya, tim dari BNN Kabupaten Cilacap memberikan materi rehabilitasi sosial yang meliputi konseling, pembinaan mental dan kepribadian, penguatan motivasi, serta edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan secara terstruktur dan interaktif dengan melibatkan partisipasi aktif para WBP.

    Petugas Lapas Kelas IIA Kembang Kuning turut mendampingi jalannya kegiatan guna memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif serta mendukung proses pemulihan WBP secara berkelanjutan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi sosial ini merupakan bagian penting dari upaya pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

    “Melalui kerja sama dengan BNN Kabupaten Cilacap, kami berkomitmen memberikan pembinaan yang tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga pemulihan. Rehabilitasi sosial ini diharapkan mampu membentuk kesadaran, memperbaiki perilaku, serta mempersiapkan WBP agar dapat kembali dan diterima dengan baik di tengah masyarakat, ” ujarnya.

    Kegiatan rehabilitasi sosial ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Kembang Kuning dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan.

    (Humas Lapas Kembangkuning) 

    jawa1 tengah cilacap lapas kembangkuning
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Akuntabilitas, Lapas Besi Ikuti Rakor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua

    Ikuti Kami