Nusakambangan, Kamis (12/02/26) - Lapas Permisan turut mengikuti kegiatan Apel dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dengan penuh khidmat, sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui apel dan deklarasi ini, Lapas Permisan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
@Kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanjateng
#kemenimipas
#infoimipas
#guardandguide
#kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilJateng

Adhika Yovaldi Salas