Nusakambangan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan menerima kunjungan dari perwakilan Kedutaan Besar Malaysia dalam rangka menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus sebagai Warga Negara Malaysia, Kamis (12/2).
Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi perwakilan diplomatik dalam memberikan pendampingan serta memastikan kondisi dan hak-hak warga negaranya yang sedang menjalani proses pembinaan di luar negeri tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rombongan Kedutaan Besar Malaysia disambut langsung oleh jajaran pejabat struktural Lapas Gladakan dengan tetap menerapkan prosedur keamanan serta standar operasional yang berlaku di lingkungan Lapas Kelas IIA Gladakan. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kedutaan Besar Malaysia melakukan komunikasi langsung dengan WBP yang bersangkutan guna memperoleh informasi terkait kondisi kesehatan, proses hukum, serta pelaksanaan program pembinaan yang sedang dijalani. Pihak lapas juga memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban WBP selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Gladakan menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap koordinasi dan kerja sama dengan perwakilan negara asing, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Lapas Gladakan dan Kedutaan Besar Malaysia, serta dapat memberikan dukungan moral bagi WBP yang bersangkutan dalam menjalani masa pembinaan.
