Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gladakan mengikuti Zoom Meeting Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait mekanisme dan kebijakan terbaru mengenai Bahan Makanan (BAMA). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf yang menangani pengelolaan BAMA di lingkungan Lapas Gladakan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan perencanaan, serta efisiensi pengelolaan BAMA untuk mendukung kualitas layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penguatan sistem pengadaan, distribusi, dan pengawasan juga menjadi poin utama yang terus diperbaiki melalui regulasi dan standarisasi nasional.
Dirjen Pemasyarakatan juga menyoroti urgensi pengelolaan BAMA yang berbasis data, termasuk kebutuhan validasi jumlah WBP, perencanaan anggaran yang realistis, hingga strategi penyerapan pada bagian akhir tahun anggaran.
“Pengelolaan BAMA harus dilakukan secara transparan, terukur, dan bebas dari penyimpangan. Kualitas layanan pemasyarakatan sangat bergantung pada tata kelola yang baik, ” tegas Dirjen dalam arahannya.
Lapas Gladakan menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen menerapkan standar pengelolaan BAMA yang bersih, profesional, serta sesuai ketentuan. Selain itu, jajaran Lapas juga menyiapkan langkah-langkah internal berupa evaluasi mekanisme pencatatan, monitoring stok, hingga optimalisasi peran pengelola BAMA di setiap seksi terkait.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan anggaran dengan kebijakan nasional Pemasyarakatan, serta mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek peningkatan kualitas layanan dasar Pemasyarakatan dan penguatan manajemen logistik.
Dengan mengikuti pengarahan ini, Lapas Kelas IIA Gladakan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan BAMA bagi WBP serta memastikan pengelolaannya berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
