NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan menerima kunjungan Institusi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Terbuka ini dihadiri oleh jajaran pegawai Lapas dan para mahasiswa FH UMP yang ingin memahami secara langsung praktik pemasyarakatan di Indonesia. Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan institusi pemasyarakatan dalam rangka penguatan ilmu dan pengalaman di bidang hukum.
Acara diawali dengan pembukaan di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, yang diisi dengan penjelasan umum mengenai sistem pemasyarakatan, fungsi Lapas Terbuka, serta berbagai program pembinaan yang diterapkan bagi warga binaan. Para peserta tampak antusias mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh pihak Lapas, yang menjelaskan bagaimana konsep pemasyarakatan berjalan dengan mengedepankan pendekatan humanis, pembinaan moral, dan pelatihan keterampilan.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan observasi langsung ke area Lapas. Para mahasiswa diajak berkeliling untuk melihat fasilitas pembinaan, area kerja warga binaan, serta kegiatan produktif lainnya yang menjadi bagian dari pola pembinaan Lapas Terbuka. Kegiatan observasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai implementasi sistem pemasyarakatan modern yang menekankan reintegrasi sosial.
Selain observasi, para mahasiswa FH UMP juga melakukan wawancara dengan petugas serta warga binaan, dengan fokus pada proses pembinaan, kendala yang dihadapi, serta keberhasilan program reintegrasi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami dinamika pemasyarakatan secara langsung, bukan hanya dari teori, tetapi juga dari pengalaman nyata para pelaksana dan penerima program pembinaan.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Agus Pujiono selaku Kasi Binadik dan Giatja, mewakili Kalapas Ario Galih Maduseno, disampaikan bahwa Lapas Terbuka sangat menyambut baik kegiatan ini. “Kami merasa terhormat menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa. Melalui kunjungan ini, kami berharap para calon sarjana hukum dapat memahami bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tetapi tentang membangun kembali manusia agar siap kembali ke masyarakat. Semoga kunjungan ini memberikan nilai tambah bagi dunia akademik dan memperkuat hubungan antara Lapas dan lembaga pendidikan, ” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan institusi pemasyarakatan. Dengan adanya kunjungan seperti ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan terus menunjukkan keterbukaan dan komitmennya dalam mendukung perkembangan ilmu hukum dan praktik pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
