Inovasi Keamanan, Lapas Gladakan Implementasikan Gelang Vetlas untuk Pengawasan WBP di Rumah Sakit

    Inovasi Keamanan, Lapas Gladakan Implementasikan Gelang Vetlas untuk Pengawasan WBP di Rumah Sakit

    Nusakambangan, INFO_PAS – Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan terus memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui penerapan penggunaan gelang Vetlas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani perawatan di rumah sakit. Gelang Vetlas merupakan alat identifikasi dan pemantauan yang memungkinkan petugas mengetahui status dan keberadaan WBP secara lebih cepat, akurat, dan terkontrol selama proses perawatan di luar lapas.

    Penerapan gelang ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kondisi rawan seperti perawatan lanjutan, tindakan medis, maupun rawat inap yang dilakukan di fasilitas kesehatan umum di luar lapas. Dengan teknologi identifikasi yang terintegrasi, gelang Vetlas membantu memastikan bahwa setiap WBP yang dirawat tetap dalam pengawasan sesuai prosedur standar keamanan.

    Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Arfianto Indrajaya, menyampaikan bahwa penggunaan gelang Vetlas memberikan penguatan nyata dalam sistem pengamanan lapas. “Gelang Vetlas ini kami terapkan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan kamtib. Dengan alat ini, proses pengawasan terhadap WBP yang berada di rumah sakit bisa dilakukan lebih efektif, akurat, dan terukur, ” tegasnya.

    Melalui inovasi ini, Lapas Gladakan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi, tanpa mengesampingkan pemenuhan hak kesehatan bagi WBP. Langkah tersebut juga sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan dalam memastikan keamanan tetap terjaga di setiap lini operasional.

    Muhammad Anas Alfaiq

    Muhammad Anas Alfaiq

    Artikel Sebelumnya

    Senam Pagi Warnai Awal Hari Kerja Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Program Magister Unsoed Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Seksi Giatja dan PPNPN Lapas Karanganyar Laksanakan Perawatan Tanaman Nilam
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami