Cilacap – Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Besi.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan bagi WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dari total 32 WBP Nasrani yang mengikuti kegiatan, sebanyak 12 orang dinyatakan berhak menerima remisi khusus Natal.
Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Besi, Muda Husni, disaksikan jajaran pejabat struktural serta petugas Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). Dalam sambutannya, Kalapas Besi menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan.
“Remisi adalah hak yang diberikan kepada WBP yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku baik. Semoga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik, ” ujar Muda Husni.
Senada dengan itu, Kasi Binadik Lapas Besi, Sugeng Sayogo, menjelaskan bahwa proses pengusulan remisi telah melalui tahapan verifikasi yang ketat.
“Seluruh WBP yang diusulkan telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi, baik dari aspek administrasi maupun pembinaan. Kami berharap remisi ini semakin mendorong warga binaan untuk aktif mengikuti seluruh program pembinaan, ” jelasnya.
Salah satu WBP penerima remisi berinisial YS mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya.
“Natal tahun ini sangat bermakna bagi saya. Remisi ini menjadi penyemangat untuk terus berubah dan menjalani pembinaan dengan lebih baik, ” tuturnya.
Kegiatan pemberian remisi kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah Misa Natal bagi WBP Nasrani yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.
Melalui momentum Natal dan pemberian remisi ini, Lapas Besi berharap dapat menumbuhkan semangat pembinaan, penguatan iman, serta optimisme warga binaan dalam menjalani proses pemasyarakatan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
(Humas Lapas Besi)
